Lanal Batam Amankan 40 TKI Ilegal di Perairan Nongsa

Lanal Batam Amankan 40 TKI Ilegal di Perairan Nongsa
Para TKI di dermaga Lanal Batam. Foto: batampos.co.id / cecep mulyana

Di luar kesulitannya menjalankan ibadah, hak-haknya sebagai pekerja migran selalu dipenuhi. Bayarannya yang semula hanya RM 1.000, berangsur naik hingga menjadi RM 1.500 di tahun ketiganya bekerja.

Dengan gaji tersebut, Sulastri mampu menyekolahkan ketiga anaknya. Bahkan satu dari ketiganya sudah menjadi guru di Bima. Dia mengaku bersyukur masih bisa mengirimi nafkah untuk kebutuhan anak-anaknya.

“Alhamdulilah, anak-anak bisa sekolah. Kami niat untuk akhirat,” tandas Sulastri seperti dilansir jawapos.com

Sementara itu, Sulastri nekat kembali ke Indonesia dengan jalur ilegal. Karena memang dia tidak lagi memiliki kelengkapan berkas sebagai pekerja migran.(ce1/bbi/JPC)

 


Sebanyak 40 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang secara ilegal menuju Batam diamankan tim Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, Minggu (16/9).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News