Lancar, Setoran ke Perusahaan Nazaruddin
Selasa, 16 Agustus 2011 – 06:12 WIB

Lancar, Setoran ke Perusahaan Nazaruddin
Apa itu? Dikatakan jika Rosa selama ini sudah membantu PT DGI masuk ke proyek-proyek penting. Termasuk memperkenalkan dia dengan orang penting di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). Disamping itu, Rosa menjamin apapun hambatan proyek akan selesai kalau dia tangani.
Kejadian menarik saat Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menanyakan motif turunnya uang Rp 3,2 miliar dari PT DGI ke Wafid Muharram. Salah satu hakim Hendra Yospin sempat naik pitam terhadap mantan Sesmenpora tersebut. Alasannya, Wafid dinilai memberikan jawaban asal dan cenderung menutupi.
Berawal saat Hendra menanyakan dana tersebut bersifat pinjaman atau success fee atas terpilihnya PT DGI menggarap wisma atlet. Tanpa berpikir panjang, Wafid menyebut itu sebagai uang pinjaman. Pertanyaan yang sama dilontarkan Hendra karena menilai Wafid menjawab terlalu cepat.
Namun, Wafid tetap memberikan jawaban yang sama. Hakim menilai Wafid menutupi sesuatu, sebab dari pemeriksaan saksi lain dan pengumpulan fakta menunjukkan jika itu bukan dana pinjaman. Saat hakim meminta kepada Wafid untuk mempertanggungjawabkan sumpahnya, dia terdiam cukup lama.
JAKARTA - Sedikit demi sedikit benang kusut kasus suap wisma atlet Sea Games Jakabaring Palembang mulai terurai. Dalam lanjutan sidang di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi