LandX Salurkan Modal Rp101 Miliar kepada Para Pelaku UKM

LandX Salurkan Modal Rp101 Miliar kepada Para Pelaku UKM
LandX (Logo). Foto dok LandX

jpnn.com, JAKARTA - PT Numex Teknologi Indonesia atau yang populer dengan nama LandX, per Agustus 2021 ini menyalurkan dana senilai Rp101 miliar kepada 17 pelaku UKM rintisannya.

Sejak mengantongi izin OJK pada Desember 2020 lalu, dalam waktu singkat LandX telah melesat cepat dan menjadi kepercayaan investor dalam membantu para pengusaha UKM dan perusahaan rintisan yang tengah mengembangkan bisnisnya.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kami untuk bisa terus konsisten dan memberikan yang terbaik bagi investor dan juga perusahaan UKM yang tengah mengembangkan bisnisnya pada kami," ujar CEO LandX Andika Sutoro Putra.

Dengan pencapaian tersebut dan strategi bisnis LandX, pihaknya berharap bisa menjadi perusahaan urun dana berbasis teknologi  yang terdepan dan nomor satu di Indonesia.

Dengan tetap optimis melihat peluang yang lebih baik di tahun depan serta beberapa performa bisnis yang mulai melakukan rebound termasuk pencapaian penyaluran dana sebesar Rp100 miliar, LandX menargetkan terus berekspansi.

Antara lain mendapatkan izin security crowdfunding yang ditargetkan rilis pada 2022, sesuai dengan peraturan OJK terbaru, POJK 57/2020, tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.

Peraturan ini menggantikan POJK 37/2018, yang semula hanya mengatur layanan crowdfunding berbasis saham dan saham syariah.

Sejalan dengan peraturan tersebut, akan ada penyempurnaan penambahan basis efek dari peraturan sebelumnya, yang semula hanya bersifat ekuitas menjadi ekuitas dan juga utang.

PT Numex Teknologi Indonesia atau yang populer dengan nama LandX, per Agustus 2021 ini menyalurkan dana senilai Rp101 miliar kepada 17 pelaku UKM rintisannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News