Langgar Konstitusi, Pelepasan Harga Pertamax Disoal
Rabu, 23 Maret 2011 – 06:03 WIB
Dengan kondisi harga minyak yang sedang tinggi, maka potensi penambahan anggarannya bisa mencapai dua kali lipat. "Tinggal kita menghitung dampak dari kenaikan minyak internasional rata-rata tahunan. Kalau kita diminta, kita akan melakukan adjustment, tapi kita lihat bayangan subsidinya sekarang pakai patokan Rp 4-6 triliun tambahannya," ungkap Bambang.
Dia menjelaskan, asumsi itu terjadi jika pembatasan tidak dilakukan sama sekali tahun ini dan penambahan subsidi Rp 4-6 triliun jika asumsi harga ICP mencapai USD 90 per barrel.
Selain itu, dari sisi kuota juga harus diperhatikan. Sebab, dengan disparitas harga pertamax dan premium makin jauh akan mengakibatkan kemungkinan orang memakai premium makin tinggi. "Jadi volumenya bisa lewat, itu ada tambahan subsidi,"katanya.
Meski demikian, menurut Bambang, pemerintah sudah menganggarkan penambahan subsidi tersebut pada risiko fiskalnya. Selain itu, penghematan anggaran belanja juga diklaim dapat membantu meminimalisasi penambahan subsidi tersebut. (rr)
JAKARTA - Kalangan DPR kini mulai mempersoalkan pelepasan harga pertamax ke pasaran. Sebab, hal itu bertentangan dengan konstitusi."Harusnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Thailand Akan Gelar Pameran Dagang Produk Listrik dan Elektronik Terbesar, Simak Nih
- MS GLOW Merilis Produk Wewangian, Cocok untuk Masyarakat Modern