Langgar UMP, Disnakertrans Janji Tegur Pengusaha
Rabu, 08 Februari 2012 – 07:54 WIB
![Langgar UMP, Disnakertrans Janji Tegur Pengusaha](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Langgar UMP, Disnakertrans Janji Tegur Pengusaha
"Mereka bayar ke belakang. Memang banyak yang seperti itu, (gaji sesuai UMP) nanti di Februari tapi Januari juga dibayar. Kita pastikan Februari sudah. Apalagi memang tidak ada yang mengajukan penundaan," bebernya.
Pemerintah lanjut Saggaf akan turun melakukan pengecekan. Termasuk di Makassar. Disnaker Makassar menurutnya akan mengadakan operasi dan pengecekan, termasuk di KIMA.
Mengenai sanksi, Saggaf Saleh mengatakan, itu jelas aturannya. "Untuk sanksi, ada hukuman badan. Akan dipenjara, sepanjang melalui tahapan. Misalnya ada yang menuntut dan sampai ke pengadilan. Cuma selama ini, kita-kita saja yang temukan. Yang belum atau tidak bayar kita tegur. Kita berikan sanksi," kata Saggaf. (amr/pap)
MAKASSAR - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Saggaf Saleh menegaskan bahwa seluruh perusahaan di Sulsel tidak ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapan Pendaftaran CPNS & PPPK 2024? Pak Wahyu Bilang Begini
- DKM Masjid Al-Aqsa Potong Hewan Kurban Senilai Rp 2,3 Miliar
- Sidak Judi Online, AKBP Apri Wibowo Periksa Ponsel Polisi Ini
- Didukung Bupati Nina Agustina, Warga Indramayu Menghasilkan Cuan dari Kreasi Rajut
- Iduladha, Pemprov Sumsel Gelar Gerakan Berkurban Serentak, 16 Ribu Hewan Kurban Disembelih
- Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa dengan Parang Naik Penyidikan