Langgar UMP, Disnakertrans Janji Tegur Pengusaha
Rabu, 08 Februari 2012 – 07:54 WIB

Langgar UMP, Disnakertrans Janji Tegur Pengusaha
"Mereka bayar ke belakang. Memang banyak yang seperti itu, (gaji sesuai UMP) nanti di Februari tapi Januari juga dibayar. Kita pastikan Februari sudah. Apalagi memang tidak ada yang mengajukan penundaan," bebernya.
Pemerintah lanjut Saggaf akan turun melakukan pengecekan. Termasuk di Makassar. Disnaker Makassar menurutnya akan mengadakan operasi dan pengecekan, termasuk di KIMA.
Mengenai sanksi, Saggaf Saleh mengatakan, itu jelas aturannya. "Untuk sanksi, ada hukuman badan. Akan dipenjara, sepanjang melalui tahapan. Misalnya ada yang menuntut dan sampai ke pengadilan. Cuma selama ini, kita-kita saja yang temukan. Yang belum atau tidak bayar kita tegur. Kita berikan sanksi," kata Saggaf. (amr/pap)
MAKASSAR - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Saggaf Saleh menegaskan bahwa seluruh perusahaan di Sulsel tidak ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara