Langkah Luhut Binsar Laporkan Haris dan Fatia Pelecehan Terhadap Hukum?
jpnn.com, JAKARTA - Langkah Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke kepolisian disebut sebagai pelecehan terhadap hukum.
Direktur LBH Jakarta Nurkholis Hidayat mengemukakan hal tersebut mengingat posisi Luhut sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Nurkholis merupakan kuasa hukum Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Menurutnya, sebagai pejabat publik Luhut seharusnya menjawab kritikan masyarakat dengan klarifikasi, data dan kajian pembanding, serta dialog.
Bukan dengan kriminalisasi terhadap aktivis.
Luhut didampingi penasihat hukumnya Juniver Girsang sebelumnya melaporkan Koordinator KontraS dan Direktur Lokataru ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, terkait pencemaran nama baik.
Menurut Juniver, Fatia dan Haris Azhar akan turut digugat lewat jalur perdata.
Keduanya dituntut membayar ganti rugi Rp 100 miliar karena pencemaran nama baik terhadap LBP.
Langkah Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar ke kepolisian disebut pelecehan terhadap hukum.
- Siapa pun yang Terpilih Jadi Presiden, Luhut Binsar Tak Diizinkan Menjadi Menteri
- Siapa Menko Polhukam ke-5 di Bawah Presiden Jokowi? Mungkinkah Prabowo?
- Luhut Binsar Pengin Ganti Solar dan Pertalite, Mulyanto: Sarat Kepentingan
- Haris & Fatia Divonis Bebas, Anies Tegaskan Pengkritik Pemerintah Tak Perlu Diadili
- Dunia Hari Ini: Haris dan Fatia Dibebaskan dari Tuntutan Pidana
- Anggap Tak Kotori Nama Baik Luhut, Hakim Bebaskan Haris Azhar-Fatia