Langkah Luhut Binsar Laporkan Haris dan Fatia Pelecehan Terhadap Hukum?
Nurkholis Hidayat menyesalkan langkah Luhut melaporkan kliennya.
“Upaya hukum baik perdata atau pidana bagi kami itu judicial harassment (pelecehan terhadap hukum),” ucap Nurkholis.
Nurkholis menyebut pihak LBP belum memberi klarifikasi, jawaban, data-data dan hasil kajian pembanding yang diminta pihak Haris Azhar.
LBP hanya melayangkan somasi sebanyak tiga kali, kemudian melaporan ke kepolisian.
Karena itu, Haris belum berniat meminta maaf atau mengklarifikasi pernyataannya dalam sesi wawancara bersama Fatia yang disiarkan di media sosial YouTube.
Alasannya, LBP belum membantah dengan data-data valid hasil kajian koalisi masyarakat sipil Bersihkan Indonesia, kata Nurkholis.
Hasil kajian itu menjadi rujukan pernyataan para terlapor pada sesi wawancara.
Kajian itu menduga adanya kepentingan bisnis yang mendorong operasi militer di Intan Jaya, Papua.
Langkah Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar ke kepolisian disebut pelecehan terhadap hukum.
- Siapa pun yang Terpilih Jadi Presiden, Luhut Binsar Tak Diizinkan Menjadi Menteri
- Siapa Menko Polhukam ke-5 di Bawah Presiden Jokowi? Mungkinkah Prabowo?
- Luhut Binsar Pengin Ganti Solar dan Pertalite, Mulyanto: Sarat Kepentingan
- Haris & Fatia Divonis Bebas, Anies Tegaskan Pengkritik Pemerintah Tak Perlu Diadili
- Dunia Hari Ini: Haris dan Fatia Dibebaskan dari Tuntutan Pidana
- Anggap Tak Kotori Nama Baik Luhut, Hakim Bebaskan Haris Azhar-Fatia