Lantamal V Bangun Jembatan Penghubung Antar Kampung

Pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat dalam kegiatan pembangunan infrastruktur jembatan terdiri dari pemerintah sebagai pemilik (owner) sekaligus pembuat kebijakan (policy maker), pengusaha/kontraktor sebagai penyedia jasa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli terhadap infrastruktur jembatan.
Ia meminta para pemangku kepentingan harus bersama-sama melaksanakan dan mengawasi kegiatan pembangunan sehingga infrastruktur jembatan yang dibangun tersebut tidak hanya berfungsi sebagaimana mestinya tapi juga berwawasan lingkungan. “ Produk infrastruktur yang dihasilkan haruslah ramah terhadap lingkungan,” tegas Didik.
Untuk diketahui, pemerintah telah banyak mengeluarkan peraturan dan pedoman yang mengatur masalah pembangunan jalan dan jembatan yang berwawasan lingkungan. Dalam implementasi di lapangan peraturan dan pedoman tersebut telah dimasukkan dalam pasal syarat-syarat kontrak, sehingga kontraktor sebagai penyedia jasa wajib melaksanakan pasal-pasal tersebut.
“Semoga pembangunan ini bisa memberikan manfaat lebih banyak pada pasyarakat sekitar dan bisa meningkatkan kesejahteraannya dimasa datang,” ujar Didik.(fri/jpnn)
SURABAYA - TNI sebagai komponen pertahanan negara harus tetap manunggal dengan rakyat. Salah satu seperti kegiatan digelar Pangakalan Utama TNI AL
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi