LaNyalla Bilang Bangsa Indonesia dalam Pembusukan jika Meninggalkan Pancasila

LaNyalla Bilang Bangsa Indonesia dalam Pembusukan jika Meninggalkan Pancasila
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Tim DPD

"Sehingga sistem demokrasi yang digunakan adalah sistem demokrasi Pancasila, yang identik dengan sistem demokrasi yang berkecukupan," kata LaNyalla.

Menurut LaNyalla ciri demokrasi Pancasila adalah seluruh elemen bangsa terwakili di dalam lembaga tertinggi negara, yang bukan saja perwakilan rakyat, tetapi penjelmaan rakyat.

"Dalam lembaga tinggi negara itu tak hanya diisi partai politik, tetapi juga wakil-wakil dari daerah, dari Sabang sampai Merauke, dan utusan golongan non-partisan," katanya.

LaNyalla menilai sistem ekonomi juga telah didesain oleh para pendiri bangsa dengan sistem ekonomi Pancasila.

LaNyalla Bilang Bangsa Indonesia dalam Pembusukan jika Meninggalkan Pancasila
Foto: Tim DPD

“Sebuah sistem ekonomi yang menekankan usaha bersama dengan orientasi kepada kesejahteraan, karena perekonomian disusun atas usaha bersama sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya," tuturnya.

LaNyalla berpendapat, karut-marut Indonesia terjadi ketika bangsa ini mengubah konstitusi atau amendemen Undang-Undang Dasar 1945 secara brutal, sehingga mengganti hampir 95 persen isi dari Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli.

"Sejak saat itu Pancasila sebagai norma hukum tertinggi mulai ditinggalkan," katanya.

LaNyalla menilai sistem ekonomi juga telah didesain oleh para pendiri bangsa dengan sistem ekonomi Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News