LaNyalla Bilang Bangsa Indonesia dalam Pembusukan jika Meninggalkan Pancasila

LaNyalla Bilang Bangsa Indonesia dalam Pembusukan jika Meninggalkan Pancasila
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Tim DPD

Dia mengatakan konstitusi hasil amendemen 1999-2002 masih mencantumkan dasar filsafat negara Pancasila pada naskah Pembukaan di Alinea IV.

Namun, pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar hasil amendemen tersebut merupakan penjabaran dari ideologi lain, yaitu Liberalisme-Individualisme.

LaNyalla menjelaskan sebelum amendemen UUD terjadi, Indonesia sebagai negara telah dilucuti kedaulatannya, termasuk kedaulatan ekonominya, melalui Letter of Intent IMF yang terpaksa ditanda tangani oleh Presiden Soeharto saat itu.

Pada 13 November 1998, Majelis Permusyawaratan Rakyat melalui Ketetapan MPR Nomor. XVIII/MPR/1998 mencabut Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4 sebagai materi Pendidikan Ideologi yang diterapkan melalui Penataran P4, dengan pertimbangan karena materi muatan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.

"Ini adalah awal bangsa ini mulai dipisahkan dari ideologinya. Awal bangsa ini mulai meninggalkan Pancasila sebagai grondslag dan staats fundamental norm. Dan ini sangat berbahaya. Inilah yang kerap saya sebut, durhaka kepada pendiri bangsa," kata LaNyalla.

"Karena itu saya sekarang berkampanye, untuk menata ulang Indonesia, demi menghadapi tantangan masa depan yang makin berat," imbuhnya.

Tokoh berdarah Bugis yang besar di Surabaya itu mengajak kepada seluruh anak bangsa untuk menyatukan tekad kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa.

"Sempurnakan dengan cara yang benar. Dengan adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi," katanya.

LaNyalla menilai sistem ekonomi juga telah didesain oleh para pendiri bangsa dengan sistem ekonomi Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News