LaNyalla Dukung Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

LaNyalla Dukung Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan dukungan penuh atas rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya, pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Kendati demikian, LaNyalla mengingatkan bahwa ada sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam pembentukan Provinsi Kapuas Raya tersebut.

LaNyalla mengatakan usulan pemekaran Provinsi Kalbar dan pembentukan Provinsi Kapuas Raya ditetapkan menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI 24 Oktober 2013 dan Amanat Presiden RI 27 Desember 2013.

"Dan juga disertai rekomendasi DPD RI melalui Keputusan DPD RI No. 40/DPDRI/III/2013-2014 tentang Pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Kapuas Raya," jelasnya.

Hal itu dikatakan LaNyalla saat menjadi pembicara utama Focus Group Discussion (FGD) Bertema 'Nasib Pemekaran Provinsi Kapuas Raya' yang dilaksanakan secara daring, Senin (1/3/2021).

FGD itu diikuti Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, anggota DPD RI dapil Kalbara Sukiryanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diwakili Dirjen Otonomi Daerah emendagri Akmal Malik, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Gubernur Kalbar Sutarmidji.

"DPD RI akan senantiasa mendukung kemajuan daerah, karena bila daerah maju dan sejahtera, maka Indonesia juga maju,” kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur ini berharap pembentukan Provinsi Kapuas Raya bisa benar-benar diwujudkan.

Menurut LaNyalla, Kapuas Raya memiliki potensi yang luar biasa bila terbentuk menjadi provinsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News