LaNyalla Khawatir Rencana Revisi UU IKN Menabrak UU Agraria
Jumat, 02 Desember 2022 – 14:02 WIB
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan alasan revisi Undang Undang-Undang Ibu Kota Nusantara atau IKN salah satunya untuk mengakomodasi keinginan investor.
Salah satu permintaan investor itu konon adalah status lahan yang awalnya hanya hak pengelolaan menjadi hak kepemilikan. (*/jpnn)
LaNyalla berharap keputusan merevisi UU IKN, yang salah satunya untuk mengubah status tanah, harus dikaji mendalam.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Anies Anggap Undang-Undang IKN Hasil Demokrasi Prematur
- Puji Rekomendasi Munas-Konbes NU, LaNyalla: Sejalan dengan Nilai-Nilai Pancasila
- Nama Hoki
- Jangan Sampai Revisi UU IKN Ganjal RUU ASN, PGRI: Ingatlah Jutaan Honorer Menanti
- DPR Ditarget Rampungkan Revisi UU IKN, Nasib RUU ASN Bagaimana? Nih Bocorannya
- LaNyalla Ajak SAPMA Pemuda Pancasila Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat