LaNyalla Minta Polda Jatim Usut Dugaan Vaksin Booster Ilegal di Surabaya

LaNyalla Minta Polda Jatim Usut Dugaan Vaksin Booster Ilegal di Surabaya
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti . Foto: Humas DPD RI

"Bisa saja sindikat ini sudah menyebar ke daerah lain di luar Surabaya," kata LaNyalla.

Konon, para pelaku menggunakan modus seolah-olah semua masyarakat sudah divaksin.

Kemudian, sisa-sisa vaksin dikumpulkan dan dijual secara ilegal kepada orang yang membutuhkan dengan harga Rp 250 ribu dan menyebutnya sebagai vaksin booster.

Sementara, pemerintah baru akan memulai vaksinasi dosis ketiga atau booster pada Rabu, 12 Januari mendatang secara gratis dan berbayar.

Vaksin gratis dibiayai oleh APBN untuk 21,5 juta lansia dan 61,6 juta penerima bantuan iuran (PBI) non-lansia.

Untuk yang berbayar disediakan untuk 93,7 juta penduduk. (ant/fat/jpnn)

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Polda Jatim mengusut dugaan sindikat jual beli vaksin booster ilegal di Surabaya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News