LAP Beri Makan Anak dan Istri dari Duit Haram, Begini Jadinya
Kamis, 24 Juni 2021 – 19:37 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Pelaku merupakan pengangguran yang sebelumnya sempat pencandu narkoba namun menjalani rehabilitasi.
Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Sehari-harinya keuntungan yang didapat LAP digunakan untuk kehidupan sehari-hari buat makan anak dan istrinya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi