LAP Beri Makan Anak dan Istri dari Duit Haram, Begini Jadinya

LAP Beri Makan Anak dan Istri dari Duit Haram, Begini Jadinya
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Pelaku merupakan pengangguran yang sebelumnya sempat pencandu narkoba namun menjalani rehabilitasi.

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)

Sehari-harinya keuntungan yang didapat LAP digunakan untuk kehidupan sehari-hari buat makan anak dan istrinya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News