Lapas Nunukan Disesaki Budak Narkoba

Lapas Nunukan Disesaki Budak Narkoba
Lapas Nunukan Disesaki Budak Narkoba
“Pengisi satu kamar pun boleh satu atau 2 orang, tidak lebih. Ini sudah ketentuan internasional. Pasalnya, kalau terjadi perkelahian sampai meninggal, tidak ada yang bisa menjadi saksi dan keterangan lain,” ujar mantan Kepala Satuan Pengamanan LP Kelas I Cipinang, tahun 2008 silam. Ia pun memastikan, ada tahanan sebanyak 6 orang dari warga negara asing (WNA) tidak diperlakukan secara khusus. Sel tahanan pun 1 blok bersama napi Indonesia, hanya berbeda kamar. Dikatakan Kalapas, 6 napi tersebut di antaranya 5 orang asal Filipina yang tertangkap akibat tersangkut kasus illegal fishing, dan seorang lagi asal Nigeria terkait kasus narkoba.

“Baik kamar atau makanan pun tidak dibedakan. Tidak ada perlakukan khusus, makan juga tetap nasi. Sebab orang Indonesia jika tertangkap di luar negeri juga diberi makan roti, tidak nasi,” jelasnya. (dta/ash/fuz/jpnn)

NUNUKAN – Kepala Lapas Kelas II B di Kabupaten Nunukan, Darwin Sitepu menyebutkandari 230 napi penghuni di Lapas Nunukan, 93 napi atau 40 persen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News