Lapkeu Molor, BEI Denda 40 Emiten
Kamis, 07 April 2011 – 09:00 WIB
Berdasar keterangan BEI, beberapa emiten yang belum setor laporan keuangan adalah PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA), PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP), dan PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO). (gen/c10/oki)
Baca Juga:
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) segera menghukum 40 perusahaan tercatat (emiten) yang lalai. Sampai saat ini mereka atau setara 10 persen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Panen Raya, Bulog Serap 3.000 Ton GKP Per Hari
- BRImo & Sabrina Sabet Penghargaan Bergengsi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia