Lapor Pak Mahfud, Honorer Sudah Capek Mengurus Dokumen Pendataan kecuali Ada Jaminan

Lapor Pak Mahfud, Honorer Sudah Capek Mengurus Dokumen Pendataan kecuali Ada Jaminan
Penjelasan Mahfud MD soal pendataan honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam SE MenPAN-RB Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli yang ditandatangani Pelaksana tugas MenPAN-RB Mahfud MD itu memuat dua lampiran. 

Lampiran pertama tentang daftar nama tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah. Lampiran kedua tentang riwayat kontak kerja tenaga non-ASN dan eks honorer K2 

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, lampiran itu harus diisi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Bukan oleh masing-masing honorer.

Namun, dalam lampiran itu disebutkan sejumlah dokumen yang harus disiapkan oleh honorer, yaitu:

1.KTP untuk melihat NIK non-ASN atau eks honorer K2.

2. Kartu Keluarga untuk melihat nomor KK tenaga non-ASN atau eks honorer K2.

3. Kartu peserta ujian untuk melihat nomor peserta eks honorer K2 yang dimiliki pada 2013.

4. Ijazah pendidikan terakhir tenaga non-ASN atau eks honorer K2.

Pendataan honorer membuat para pentolan honorer K2 jenuh. Mereka pun meminta jaminan Plt MenPAN-RB Mahfud MD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News