Lapor Pungli Dihadiahi Rp1 Juta
Kamis, 01 Desember 2011 – 15:26 WIB
Namun, Wali Kota mensyaratkan laporan yang disampaikan harus dilengkapi dengan alat bukti yang kuat. "Kalau dia lapor, harus jelas dengan bukti. Kita serius," ungkapnya.
Baca Juga:
Sejauh ini Midji yakin hampir tidak ada pungli di kelurahan di kota yang dipimpinnya. Pihaknya terus melakukan pemantauan. Kalau pun ada keluhan, yakin dia, pasti mereka berurusan lewat calo. "Ada laporan, ketika cek nama itu bukan pegawai kita, dia calo," kata Ketua PPP Kota Pontianak, itu.
Midji membeberkan, dana untuk memberikan hadiah bagi masyarakat itu diambil dari dana taktis kepala daerah. "Tidak mengambil dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," katanya lagi. Dia tidak ingin mendengar ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Pontianak, meminta dilayani publik. Tapi, sebaliknya PNS lah yang harus memberikan pelayanan yang tepat, murah dan mudah. (boy/jpnn)
PONTIANAK--Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sutarmidji, tak main-main memberantas pungutan liar jika terjadi di jajaran pemerintahan yang dipimpinnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan