Laporan Antasari Baru dalam Tahap Penyesuaian

Laporan Antasari Baru dalam Tahap Penyesuaian
Antasari Azhar. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Bareskrim Polri belum menindaklanjuti laporan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Sejauh ini, internal Bareskrim Polri baru dalam tahap penunjukan unit dan penanggung jawab yang menyelidiki kasus tersebut.

"Kemarin baru kami terima, kemudian secara adminstrasi ditunjuk yang menangani Dit Tipidum. Nanti akan ditunjuk lagi subdirektorat dan unit mana yang menangani," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/2).

Martinus menjelaskan, langkah selanjutnya penyelidik akan memanggil Antasari untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

Penyelidik ingin mengetahui lebih jauh tuduhan persangkaan palsu yang diadukan oleh bekas jaksa itu.

Kemudian, tambah dia, penyelidik akan mempelajari secara mendalam duduk perkara laporan yang dibuat Antasari.

"Nanti kami tanya pada yang bersangkutan, ini masalahnya persoalan pokoknya apa, apakah ini terkait dengan proses peradilan? Kami akan melakukan pemeriksaan dulu, belum ada kendala berarti," tutur Martinus.

Laporan Antasari ke Bareskrim berkaitan dengan dugaan tindak pidana persangkaan palsu yang berkaitan dengan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Bareskrim Polri belum menindaklanjuti laporan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News