Laporan Gratifikasi Sudah di Meja Pimpinan KPK
Selasa, 12 April 2011 – 21:01 WIB

Laporan Gratifikasi Sudah di Meja Pimpinan KPK
Meskipun begitu, johan mengaku tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan kepada pihak pelapor maupun terlapor bila natinya dari hasil telaah lebih lanjut ditemukan indikasi dugaan suap.
Baca Juga:
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan dugaan gratifikasi berupa uang Rp 10 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut diterima oleh oleh dua anggota Panitia Seleksi (Pansel) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Mesuji, Yakni Ediie bachtiar Siagian dan Purwanto.
Uang dugaan sogok itu diterima oleh Ediie bachtiar. Menurutnya, yang memberi uang tersebut adalah ketua KPU Mesuji, Mulyadin di parkiran Hotel Marcopolo, Bandar Lampung saat dia menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panwaslu pada 18 Maret lalu. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menindaklanjuti laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang dugaan gratifikasi uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir