Laporan Gratifikasi Sudah di Meja Pimpinan KPK
Selasa, 12 April 2011 – 21:01 WIB
Meskipun begitu, johan mengaku tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan kepada pihak pelapor maupun terlapor bila natinya dari hasil telaah lebih lanjut ditemukan indikasi dugaan suap.
Baca Juga:
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan dugaan gratifikasi berupa uang Rp 10 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut diterima oleh oleh dua anggota Panitia Seleksi (Pansel) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Mesuji, Yakni Ediie bachtiar Siagian dan Purwanto.
Uang dugaan sogok itu diterima oleh Ediie bachtiar. Menurutnya, yang memberi uang tersebut adalah ketua KPU Mesuji, Mulyadin di parkiran Hotel Marcopolo, Bandar Lampung saat dia menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panwaslu pada 18 Maret lalu. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menindaklanjuti laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang dugaan gratifikasi uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Blusukan Lagi ke NTT
- Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi