SBY Tak Mau Dianggap Hambat Pemeriksaan Kada
Minta Kejaksaan Agung Cermat Keluarkan Pernyataan
Selasa, 12 April 2011 – 16:36 WIB

SBY Tak Mau Dianggap Hambat Pemeriksaan Kada
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah anggapan bahwa dirinya menghambat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala Daerah yang terlibat korupsi. SBY menegaskan, di meja kerjanya tidak pernah ada berkas 61 izin pemeriksaan kepala daerah seperti disebut Kejaksaan Agung.
"Meja saya bersih setiap hari. Saya minta cari 61 izin itu dan laporkan ke saya. Surat yang mana, izin untuk siapa dan kapan disampaikan," tegas SBY saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (12/4).
Sebelumnya diberitakan tentang kendala kejaksaan memeriksa 61 kepala/wakil kepala daerah karena belum adanya izin dari Presiden. Pemberitaan itu pun memicu beragam reaksi. Bahkan SBY mengaku menerima sekitar 500 pesan singkat (SMS) ke handphone pribadinya.
"Di antaranya (isis SMS) mengatakan, "Pak SBY, kenapa belum diperiksa Bupati X atau Walikota Y, padahal surat izinnya sudah diserahkan?" Itukan sebenarnya proses dari kejaksaan di daerah ke Setkab baru ke saya. Dari kepolisian juga," jelas SBY.
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah anggapan bahwa dirinya menghambat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi