Laporan Soal Menteri Agama Ditolak Polda Metro Jaya, Roy Suryo Kecewa tetapi Tidak Jera
jpnn.com, JAKARTA - Pakar telematika dan Informatika Roy Suryo mengaku siap mengawal kasus terkait ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal toa masjid dan gonggongan anjing.
"Saya siap untuk mem-back up kasus ini. Menjadi ahli untuk kasus ini," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Kamis (24/2).
Adapun laporan Roy ditolak Polda Metro Jaya lantaran locus delicti pernyataan Gus Yaqut di Pekanbaru.
Meski kecewa, dia mengaku tidak jera.
Eks politikus Partai Demokrat itu masih optismistis laporannya bakal diterima pihak polisi.
"Saya mengatakan belum berhasil, bukan tidak," kata Roy.
Roy mengaku sudah berdiskusi dengan pakar hukum lain perihal pasal penistaan agama yang diduga dilanggar Menag Yagut.
"Kami sudah berkomunikasi dengan ahli hukum lain yang menyatakan seharusnya masuk di pasal 165 a," kata Roy Suryo.
Roy Suryo mengaku tidak jera, bahkan siap mengawal kasus ini, meski laporannya soal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditolak Polda Metro Jaya
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban