Laporan VSIC, Buwas: Masih Kita Dalami

Laporan VSIC, Buwas: Masih Kita Dalami
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Bareskrim Polri memastikan kasus dugaan penggelapan tanah SHGB 1 yang dilaporkan Victoria Securities International Corporation (VSIC) terhadap Direktur Utama PT Adyaesta Ciptatama, Johnny Wijaya masih terus ditangani penyidik.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, saat ini penyidik mendalami laporan dengan memintakan alat bukti pembanding terkait dokumen yang dipalsukan.

"Kita sedang tangani, itu kan kasus awalnya dilaporkan penggelapan, ada juga penipuan, di situ juga ada pemalsuan," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/8).

Perwira tinggi dengan tiga bintang di pundaknya itu menjelaskan, yang saat ini tengah diseriusi penyidik adalah pemalsuan dokumen.  

"Nah yang kita sedang tangani kasus pemalsuan itu sendiri baru kita mintakan alat bukti pembanding," katanya.

Pria yang karib disapa Buwas ini menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan masih dalam tahap penyelidikan. Kata dia, penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi untuk meningkatkan status kasusnya.

"(Statusnya) belum (tersangka). Masih kita dalami, kan kita masih perlu periksa saksi-saksi dan alat bukti tadi," katanya.

Seperti diketahui, VSIC mengklaim sebagai investor yang ditunjuk sebagai pemenang lelang atas Hak Tagih terhadap PT Adyaesta Ciptataman pada Lelang Program Penjualan Aset-Aset Kredit IV (selanjutnya disebut ‘Lelang PPAK IV’) yang diselenggarakan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (‘BPPN”) pada tahun 2003. Namun dalam perjalanannya, SHGB 1 berpindah tangan ke pihak lain. (jpnn)

JPNN.com - Bareskrim Polri memastikan kasus dugaan penggelapan tanah SHGB 1 yang dilaporkan Victoria Securities International Corporation (VSIC)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News