Laporkan jika Lihat Polisi Tak Netral di Pilkada Serentak!
Kamis, 11 Januari 2018 – 19:25 WIB
Setelah pilkada usai maka proses hukum dilanjutkan. Tito menambahkan, ini juga untuk lebih menghormati proses demokrasi dan asas praduga tidak bersalah. "Pemanggilan mengurangi popularitas dan elektabilitas dari pasangan calon," tegasnya.
Terkecuali, lanjut Tito, jika sang calon terkena operasi tangkap tangan (OTT) karena korupsi dan lainnya tidak masalah. "Kalau tertangkap tangan itu dikecualikan," ungkap mantan kepala BNPT ini. (boy/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang anggotanya berfoto-foto dengan calon kepala daerah selama Pilkada Serentak 2018.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Rakernas V, PDIP Bahas Sikap dan Posisi Partai di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Menjelang Pilkada Serentak 2024, Agus Fatoni Minta Dukungan TNI
- KPU Makassar: Tak Ada Calon Kepala Daerah Jalur Independen
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda