Laporkan jika Lihat Polisi Tak Netral di Pilkada Serentak!
Kamis, 11 Januari 2018 – 19:25 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com
Setelah pilkada usai maka proses hukum dilanjutkan. Tito menambahkan, ini juga untuk lebih menghormati proses demokrasi dan asas praduga tidak bersalah. "Pemanggilan mengurangi popularitas dan elektabilitas dari pasangan calon," tegasnya.
Terkecuali, lanjut Tito, jika sang calon terkena operasi tangkap tangan (OTT) karena korupsi dan lainnya tidak masalah. "Kalau tertangkap tangan itu dikecualikan," ungkap mantan kepala BNPT ini. (boy/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang anggotanya berfoto-foto dengan calon kepala daerah selama Pilkada Serentak 2018.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet