Laporkan Pimpinan KPK Lili Pintauli ke Bareskrim, ICW Minta Atensi Kapolri
Kurnia juga telah menyertakan dokumen putusan Dewas KPK kepada pihak Bareskrim Polri sebagai bukti kuat bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dan memproses Lili Pintauli Siregar secara hukum.
"Pasti setiap dokumen yang disampaikan ke kepolisian harapannya ditindaklanjuti. Polisi bisa menelaah dokumen yang sudah kami sampaikan, karena secara jelas konstruksi hukumnya sudah kami utarakan," tandas Kurnia.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan telah menerima tanda terima surat dari ICW dan akan segera menelaah dokumen laporan tersebut.
"Itu tanda terima surat, bukan LP. Saya belum lihat suratnya. Selanjutnya akan saya baca apa isi suratnya," ujar Andi saat dihubungi.
Dewas KPK sebelumnya telah menyatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sehingga dijatuhi sanksi berat. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Kapolri memberi atensi terhadap pelaporan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim Polri atas dugaan pidana.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri