Larang Ganggu Biduan Dangdutan, Firman Merengang Nyawa Ditikam

jpnn.com - BATANG TUAKA - Gara-gara melarang mengganggu biduan yang tengah bernyanyi dan bergoyang, Firman (29) warga Parit 4, Desa Sungai Raya, Kecamatan Batang Tuaka meregang nyawa, Senin (31/8) dini hari kemarin. Ia ditikam seorang pengunjung di bagian dada sebelah kiri saat tengah menonton hiburan orgen tunggal.
Seperti dikutip dari Riaupos.com (Grup JPNN), peristiwa itu terjadi saat hiburan orgen tunggal tengah berlangsung. Pelaku yang diketahui berinisial Sud (26) dikabarkan mengganggu biduan yang sedang bernyanyi. Namun korban berusaha menegur agar pelaku tidak lagi mengganggunya.
Merasa tersinggung atas kata-kata korban, akhirnya pelaku turun dan langsung menikamkan belati ke bagian dada sebelah kiri korban. Setelah melakukan penikaman, pelaku langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
"Sementara korban dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Di tengah perjalanan akhirnya korban meninggal dunia," ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Iptu Warno Akman, seperti dikutip dari Riaupos.co (Grup JPNN), Senin (31/8).
Sampai berita ini ditulis, petugas kepolisian setempat tengah berusaha mengejar pelaku pembunuhan, baik dengan cara melacak maupun dengan cara-cara lainnya. Sejauh ini petugas telah memeriksa beberapa orang saksi.(ind/mal)
BATANG TUAKA - Gara-gara melarang mengganggu biduan yang tengah bernyanyi dan bergoyang, Firman (29) warga Parit 4, Desa Sungai Raya, Kecamatan Batang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang