Larang Siswi Berjilbab, Kepsek Dipolisikan

Larang Siswi Berjilbab, Kepsek Dipolisikan
Larang Siswi Berjilbab, Kepsek Dipolisikan
Secara terpisah, Direktur Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdan NU) Kabupaten Kapuas, Suhardi SPdi berharap proses hukum terhadap kasus itu bisa dituntaskan.  "Kami juga menunggu sanksi tegas diberikan kepada yang bersangkutan (Ragus Rumbang). Kalau tidak ada sanksi tegas, kami dari ormas Islam akan melakukan demo besar-besaran," kata Suhardi. 

Dia juga meminta kasus itu dapat diselesaikan sesuai dengan prosedur. Apakah ini merupakan keteledoran atau kesengajaan. Menurut dia, dengan adanya sanksi tegas diharapkan akan dapat memberikan efek jera dan pembelajaran bagi sekolah lain untuk tidak melakukan kesalahan serupa.

"Jangan sampai kasus ini terulang, untuk itu kami berharap agar masalah ini bisa diselesaikan secara tuntas, karena dapat merusak keharmonisan umat beragama di Kapuas. Kalau ada kesahalan ya harus ditindak tegas," kata dia.

Menurut Suhardi, yang bersangkutan arus dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah. "Dia (Ragus Rumbang) sudah tidak layak menjadi Kasek," ucapnya.

KUALA KAPUAS- Kepala SMPN 4 Kapuas, Ragus Rumbang  mengeluarkan kebijakan yang nyeleneh. Meski penduduk di Kalimantan Tengah didominasi umat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News