Larang Siswi Berjilbab, Kepsek Dipolisikan
Senin, 26 Juli 2010 – 12:03 WIB
Secara terpisah, Direktur Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdan NU) Kabupaten Kapuas, Suhardi SPdi berharap proses hukum terhadap kasus itu bisa dituntaskan. "Kami juga menunggu sanksi tegas diberikan kepada yang bersangkutan (Ragus Rumbang). Kalau tidak ada sanksi tegas, kami dari ormas Islam akan melakukan demo besar-besaran," kata Suhardi.
Dia juga meminta kasus itu dapat diselesaikan sesuai dengan prosedur. Apakah ini merupakan keteledoran atau kesengajaan. Menurut dia, dengan adanya sanksi tegas diharapkan akan dapat memberikan efek jera dan pembelajaran bagi sekolah lain untuk tidak melakukan kesalahan serupa.
"Jangan sampai kasus ini terulang, untuk itu kami berharap agar masalah ini bisa diselesaikan secara tuntas, karena dapat merusak keharmonisan umat beragama di Kapuas. Kalau ada kesahalan ya harus ditindak tegas," kata dia.
Menurut Suhardi, yang bersangkutan arus dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah. "Dia (Ragus Rumbang) sudah tidak layak menjadi Kasek," ucapnya.
KUALA KAPUAS- Kepala SMPN 4 Kapuas, Ragus Rumbang mengeluarkan kebijakan yang nyeleneh. Meski penduduk di Kalimantan Tengah didominasi umat
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru