Larang Siswi Berjilbab, Kepsek Dipolisikan
Senin, 26 Juli 2010 – 12:03 WIB

Larang Siswi Berjilbab, Kepsek Dipolisikan
Dia menegaskan, Sesuai Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang standar Kepsek Ragus rumbang sudah tidak memenuhi Kriteria. "Memang sudah seharusnya dia dicopot dari jabatannya," tandasnya. (art/ron/fuz/jpnn)
KUALA KAPUAS- Kepala SMPN 4 Kapuas, Ragus Rumbang mengeluarkan kebijakan yang nyeleneh. Meski penduduk di Kalimantan Tengah didominasi umat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- Ketum Tim SNPMB 2025 Sebut Kecurangan UTBK-SNBT Sulit Dilenyapkan, Makin Canggih
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Universitas Bhayangkara Jakarta Raih Akreditasi Unggul
- Kemdiksainstek: Gerakan #KampusBerdampak Bukti MBKM Berlanjut
- Dari Merauke, Ujung Timur Indonesia, Acer Berkontribusi Membantu Pemerataan Pendidikan Tanah Air