Larang Siswi Berjilbab, Kepsek Dipolisikan

Larang Siswi Berjilbab, Kepsek Dipolisikan
Larang Siswi Berjilbab, Kepsek Dipolisikan
Dia menegaskan, Sesuai Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang standar Kepsek Ragus rumbang sudah tidak memenuhi Kriteria. "Memang sudah seharusnya dia dicopot dari jabatannya," tandasnya. (art/ron/fuz/jpnn)

KUALA KAPUAS- Kepala SMPN 4 Kapuas, Ragus Rumbang  mengeluarkan kebijakan yang nyeleneh. Meski penduduk di Kalimantan Tengah didominasi umat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News