Larangan Merokok di Arab, 12 Orang Didenda
Senin, 08 November 2010 – 11:42 WIB

Larangan Merokok di Arab, 12 Orang Didenda
JEDDAH - Larangan merokok di tempat-tempat publik di Arab Saudi diterapkan tegas. Aparat Bandar Udara Internasional King Abdul Aziz (KAA) Jeddah memergoki beberapa orang yang sedang merokok. Mereka pun didenda 200 riyal. "Pihak bandara bekerja sama dengan kementerian dalam negeri untuk mendapatkan data perokok di Saudi. Dari data yang ada, kami bisa mengetahui warga Saudi yang memiliki kebiasaan merokok dan menginformasikan tentang larangan ini pada mereka lewat SMS," kata Juru Bicara Otoritas Penerbangan Sipil Saudi, Khaled Al-Khaibari, seperti dilansir MCH Kemenag, Senin (8/11).
Selain memergoki orang yang sedang merokok di bandara, petugas keamanan Arab Saudi juga mendapati beberapa pria merokok di tempat publik, termasuk di mal terbesar di Jeddah, Serafi Mega Mall. Dalam sehari, ada 12 pria yang terjaring razia tersebut.
Baca Juga:
Kebijakan yang dimulai 7 November 2010 itu diberlakukan di seluruh bandara dan tempat publik lainnya. Tindakan tegas langsung dilakukan, meski baru satu hari diberlakukan. Larangan merokok tersebut dikeluarkan oleh Deputi Perdana Menteri Kementerian Pertahanan dan Penerbangan, serta Otoritas Penerbangan Sipil Saudi.
Baca Juga:
JEDDAH - Larangan merokok di tempat-tempat publik di Arab Saudi diterapkan tegas. Aparat Bandar Udara Internasional King Abdul Aziz (KAA) Jeddah
BERITA TERKAIT
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel