Larangan Partisipasi Industri Tembakau dalam Agenda SDGs Dipertanyakan
Senin, 05 Agustus 2019 – 23:06 WIB
Menurut Moller, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus sangat terikat dengan Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control), sehingga mengecualikan industri tembakau dalam sistem PBB.
Baca Juga:
“Bagaimanapun, kebijakan ini tetap dipertanyakan mengenai larangan total, meski berhadapan satu sama lain, tujuan pembangunan berkelanjutan adalah untuk tidak meninggalkan siapapun di belakang,” ucap Moller.
Karena itu, Moller menyarankan untuk melakukan pertimbangan pendekatan terhadap sistem PBB, yang kondisinya berhadapan satu sama lain dengan industri tembakau.(chi/jpnn)
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) telah mendeskripsikan tembakau sebagai salah satu ancaman terbesar bagi kesehatan masyarakat. Pasalnya, tembakau telah menewaskan delapan juta orang per tahunnya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- Kafe Planologi
- Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga