Larangan Plat Merah Pakai BBM Bersubsidi Dinilai tak Efektif
Jumat, 01 Juni 2012 – 19:19 WIB
"Secanggih apa pun teknologi pemerintah untuk membatasinya, masyarakat selalu bisa menyiasati. Apalagi kendaraan-kendaraan swasta hanya ditandai dengan stiker. Uang saja bisa ditiru dan dipalsukan," tegas Kurtubi.
Mulai Jumat (1/6) ini, pemerintah resmi memberlakukan program pembatasan BBM bersubsidi. Mobil dinas pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan dilarang membeli BBM bersubsidi. Tujuannya, untuk meredam lonjakan konsumsi BBM bersubsidi agar tidak terlalu jauh melampaui kuota 40 juta kiloliter. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat energi, Kurtubi, mengatakan kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
- Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan
- Potensi Industri Fesyen Indonesia Besar, Desainer Malah Kesulitan, Ada Apa?
- bjb syariah Raih Penghargaan Bergengsi di Milad Ke-14