Larangan Tak Digubris, Reklamasi Jalan Terus di Malam Hari

“Kalau sudah begini berati mereka tak memandang hukum lagi,” ujar Budi.
Untuk itu, Budi juga meminta Tim Sembilan tidak terkesan abai terhadap situasi ini. Jika memang mereka serius menghentikan sementara kegiatan reklamasi bibir pantai di Batam, Tim Sembilan harus memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar.
“Jika berjalan, aparat juga harus tegas, karena jelas ada unsur pidanannya,” sambung politikus PDI Perjuangan itu.
Ia menambahkan, hampir seluruh lahan di Batam sudah direklamasi. Baik itu bibir pantai, hutan bakau, bahkan kawasan laut dengan terumbu karang sudah banyak ditimbun.
”Lahan mana yang belum direklamasi, Kalau Batamcenter sudah habis,” sambungnya.
Namun Budi tak bisa memastikan, apakah perusahaan yang melakukan itu sudah mengantongi izin dari pemerintah atau tidak.
“Yang jelas, kalau memang ada yang beroperasi saat ini, pemerintah juga harus tegas mencabut bagi yang berizin,” ucapnya.(she/rng/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter