Larikan Gadis di Bawah Umur, Anggota DPRD Dipolisikan

Larikan Gadis di Bawah Umur, Anggota DPRD Dipolisikan
Larikan Gadis di Bawah Umur, Anggota DPRD Dipolisikan
PERBAUNGAN- Rusiyadi alias Adi, anggota DPRD Serdang Begadai (sergai) harus berurusan dengan polisi. Ayah dua anak itu dilaporkan Syafaruddin dan Sri Gema Wahyuni, lantaran membawa kabur anaknya, Anggi gadis di bawah umur.

Kasus ini sebenarnya terjadi pada tahun lalu, tepatnya 15 November 2010 silam. Perbuatan asusila itu juga sudah dilaporkan kepada kepolisian dengan nomor laporan surat LP /32/I/2010 SERBAGI. Namun, entah mengapa proses hukum terhadap wakil rakyat tak ada kelanjutannya.

"Prosesnya tidak ada kelanjutannya, makanya kami juga mempertanyakannya dan melaporkan ke Ketua DPRD Sergai," kata Syafaruddin.

Akibat dilarikan Rusiyadi, kata Safaruddin, anaknya sempat menghilang beberapa lama. Mereka berhasil menemukan Anggi saat berbelanja di salah satu mini market di Medan. Rusiyadi dan Anggi sendiri diduga sedang menjalin hubungan asmara terlarang, karena Rusiyadi sudah memiliki  istri dengan dua anak.

PERBAUNGAN- Rusiyadi alias Adi, anggota DPRD Serdang Begadai (sergai) harus berurusan dengan polisi. Ayah dua anak itu dilaporkan Syafaruddin dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News