Laskar Merah Putih Desak Mendagri Cabut Qanun Bendera Aceh
Senin, 15 April 2013 – 14:56 WIB

Laskar Merah Putih Desak Mendagri Cabut Qanun Bendera Aceh
"Pengibaran bendera Bulan Bintang itu adalah perbuatan makar yang mengandung unsur separatis," tegas Manurung.
"NKRI harga mati," imbuh Manurung. (sam/jpnn)
JAKARTA - Polemik mengenai Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh, masih berlanjut. Senin (15/4), seratusan massa dari Markas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Generasi Muda Melawan Tekanan Sosial Dalam Drama Musikal Unravelled
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang