Layanan Bea Cukai Dalam Genggaman

1. Pelacakan Barang Kiriman (Tracking)
Fitur ini hanya membutuhkan input nomor resi/AWB (airway bill) yang valid, untuk menampilkan status pemrosesan dokumen pengajuan impor barang kiriman (e-commerce).
2. Kalkulator Bea Masuk (Duty-Calculator)
Merupakan simulasi atas estimasi perhitungan bea masuk dan pajak impor. Kalkulator ini telah disesuaikan dengan peraturan terbaru terkait aturan barang kiriman.
3. Informasi Kurs Pajak Mingguan (Currency)
Menyediakan Informasi nilai kurs pajak mingguan terbaru, ataupun nilai kurs pajak di waktu yang telah lalu sesuai kebutuhan pengguna.
4. Pelacakan Pemberitahuan Impor Barang (PIB),
Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Manifes, Tempat Penimbunan Berikat (TPB), dan Cukai Fitur pelacakan dokumen dapat digunakan untuk dokumen impor, ekspor, manifest, TPB, dan Cukai (CK-5).
Sejak tahun 1990, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi salah satu pionir instansi pemerintah yang mulai menerapkan teknologi informasi dalam penyediaan layanan kepada para pengguna jasanya.
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan