Layanan SMS Presiden Harus Diselidiki
Senin, 05 Desember 2011 – 15:02 WIB

Layanan SMS Presiden Harus Diselidiki
JAKARTA--Pakar telekomukasi Kamilov Sagala menyatakan, pemerintah dan aparat hukum harus memeriksa keberadaan layanan short message service (SMS) presiden yang digunakan sebagai alat pengaduan masyarakat. Dia mengkhawatirkan, jutaan masyarakat akan menjadi korban layanan SMS presiden ini.
"Bukan apa-apa, tapi pengguna SMS presiden banyak sekali. Karena itu harus diperiksa (diselidiki) apakah bahaya atau tidak. Sebab bisa saja dimanfaatkan oleh produsen untuk mendapatkan keuntungan," kata Kamilov dalam rapat dengar pendapat umum dengan Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI, Senin (5/12).
Dia juga mempertanyakan, apakah itu layanan SMS presiden ada izinnya atau tidak. "Kalau tidak ada izinnya tambah bahaya lagi, karena jadi sulit mendeteksi," ucapnya.
Mantan Komisioner BRTI ini ikut menyoroti tentang sikap operator yang senang membagi-bagikan nomor ke masyarakat. Bahkan nomor yang sudah hangus, dalam rentang waktu sebulan sudah muncul lagi dan dijual ke konsumen. Akibatnya, pengguna baru yang dirugikan.
JAKARTA--Pakar telekomukasi Kamilov Sagala menyatakan, pemerintah dan aparat hukum harus memeriksa keberadaan layanan short message service (SMS)
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia