Layanan SMS Presiden Harus Diselidiki
Senin, 05 Desember 2011 – 15:02 WIB

Layanan SMS Presiden Harus Diselidiki
"Iya kalau nomor tersebut tidak bermasalah. Kalau bermasalah, yang terusik kan pemakai baru," ujarnya. Itu sebabnya, pemerintah diminta lebih memperketat pengawasan pada pihak operator. Karena banyak cara yang ditempuh operator untuk mengelabui masyarakat. (Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Pakar telekomukasi Kamilov Sagala menyatakan, pemerintah dan aparat hukum harus memeriksa keberadaan layanan short message service (SMS)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif