LBH Malut Desak Dewan Bentuk Pansus Tanah
Kamis, 16 Februari 2012 – 10:25 WIB
""Secara logika, anggaran Rp 5 Miliar ini pemprov tidak bisa menunjukkan bukti-bukti pembebasan seperti sertifikat tanah dan berita acara penyerahan, berarti memang ada dugaan kuat penyalahgunaannya. Soal pembuatan sertifikat di tahun 2012 ini tentunya menggunakan anggaran tahun 2012, sementara anggaran Rp 5 Miliar tahun 2010 dikemanakan. Memang sertifikatnya pasti ada tapi anggaran sebelumnya digunakan untuk apa,"" cetusnya.
Baca Juga:
Olehnya itu, menurut yahya, BLH Malut juga akan membentuk tim investigasi terhadap pembebasan tanah di Sofifi. ""Minggu depan kita akan bentuk tim investigasi terhadap masalah tanah di Sofifi ini,""tukasnya. (wat/sad)
TERNATE - Pemprov dan DPRD Malut dinilai lambat menindaklanjut temuan-temuan BPK terhadap penggunaan anggaran tahun 2010 lalu. Hal ini ditegaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm