Lebaran Libur, PNS 'Utang' Jam Kerja
Jumat, 19 Agustus 2011 – 09:36 WIB

Lebaran Libur, PNS 'Utang' Jam Kerja
Suhadi mencontoh tenaga camat di lingkungan kecamatan. Bagi camat yang memiliki rumah di Purwokerto, meski tidak bisa di lokasi diperbolehkan pulang. Namu bagi yang rumahnya di luar daerah, diimbau tidak mudik terlebih dahulu.
Baca Juga:
"Baru setelah itu bisa mudik," katanya, menunjuk Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), adan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refortmasi Birokrasi Republik Indonesia. (guh/sam/jpnn)
PURWOKERTO- Pemkab Banyumas membuat terobosan terkait hari libur Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa lebaran ini. Para abdi negara di lingkungan Pemkab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota