Kemendagri Enggan Aktifkan Bupati Bonbol
Jumat, 19 Agustus 2011 – 04:47 WIB
JAKARTA - Sikap tegas ditunjukkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kasus bupati Bone Bolango (Bonbol) Provinsi Gorontalo. Kemendagri mengembalikan seluruh berkas usulan pengaktifan kembali Abdul Haris Najamudin sebagai bupati Bonbol yang diusul gubernur Gorontalo.
"Jawaban atas surat gubernur Gorontalo sudah kita siapkan dan tinggal dikirim saja. Selain itu semua berkas usulannya kita kembalikan," tegas Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek, Kamis (18/8).
Ditambahkan Sukoco, Kasubdit Wilayah IV, selain dikirimkan ke gubernur, Kemendagri juga menembuskannya pada DPRD Gorontalo. Tujuannya agar DPRD mengetahui apa yang telah dilakukan gubernur.
"Sebagai pengawas eksekutif, DPRD harus tahu juga masalah ini. Karena apa yang dilakukan gubernur sudah melanggar ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
JAKARTA - Sikap tegas ditunjukkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kasus bupati Bone Bolango (Bonbol) Provinsi Gorontalo. Kemendagri
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas
- Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo