Lebih Banyak Jumlah Formasi Dibanding Pelamar CPNS 2018

Lebih Banyak Jumlah Formasi Dibanding Pelamar CPNS 2018
Tes CPNS sistem CAT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Masa pendaftaran CPNS 2018 kali ini justru membongkar banyaknya Nomor Induk Kependudukan (NIK) diduga palsu. Karena banyak pendaftaran ditolak akibat NIK dan nama tidak muncul.

Sejak dibuka pendaftaran CPNS pada 26 September lalu, lebih banyak jumlah formasi yang tersedia ketimbang pelamarnya. Dari 202 formasi CPNS Kota Palangka Raya yang dibuka, hingga Rabu (3/10) baru 70 yang berhasil mendaftar secara online. Itupun baru tujuh berkas fisiknya diterima panitia melalui kantor pos.

“Sampai tanggal 2 Oktober lalu, masih tujuh berkas fisik pelamar yang masuk ke kami. Itu melalui kantor pos. Dari data yang tercatat pada sistem pendaftaran online, ada sekitar 70 pelamar yang berhasil,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya, Mesliani Tara kepada Kalteng Pos, Rabu (3/10).

Sulitnya mengakses portal pendaftaran CPNS, kata dia, mengharuskan calon pelamar ekstra hati-hati ketika mengisinya. Sekali kesalahan, akan berakibat fatal. Teliti dengan baik formasi, tempat, dan lainnya. Jangan sampai salah. Apabila diunggah, sulit untuk diubah lagi.

“Berharap akan ada banyak pelamar lagi yang mengirimkan berkas fisik mereka. Kalaupun ada masyarakat yang belum memahami tahapan CPNS ini, agar dapat berkonsultasi dengan kami. Kami siap untuk membantu,” kata Mesliani.

Sebenarnya pendaftaran online tidak terlalu ribet. Tetapi, tautan sscn.bkd.go.id selalu sibuk (busy server), membuat pelamar mesti ekstra bersabar. Sesekali link bisa diakses, nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) berbeda. Tidak sinkron. Akses pun ditolak. Muncul dugaan NIK dan KK palsu beredar.

“Nah, kalau soal itu, kami tidak berani dan berwenang untuk menanggapi. Silakan konfirmasikan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” kilahnya.

Sementara itu, salah satu warga Kota Palangka Raya, Rio mengeluhkan NIK dan KK yang tak sinkron dikeluarkan Disdukcapil. Akibatnya, saat mendaftar online, data tidak terbaca. Nama tidak muncul atau ditolak.

Jumlah pelamar CPNS 2018 di Kota Palangka Raya jauh lebih sedikit dibanding jumlah formasi yang tersedia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News