Lecehkan 12 Murid, Guru Mengaji di Bandung Ini Terancam Penjara 20 Tahun
Senin, 29 Mei 2023 – 14:10 WIB
Dari informasi yang dihimpun, salah satu korban bahkan sempat dinikahkan dengan pelaku sebelum aksi bejatnya terungkap.
Saat itu pelaku sempat dihajar warga sebelum akhirnya ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Cileunyi. (antara/jpnn)
Polisi membeberkan AR ditangkap pihak berwajib karena melakukan pelecehan terhadap 12 murid di bawah umur yang merupakan anak didiknya sendiri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Guru Mengaji se-Surakarta Berijtihad agar Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024
- JPW Soroti Kasus Kekerasan Seksual Oknum Guru terhadap 15 Murid di Yogyakarta
- Diaspora Indonesia di Mesir Dukung Komitmen Ganjar-Mahfud Sejahterakan Guru Agama
- Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama, Ganjar Janji Siapkan Insentif Rp4 Triliun
- Di Rumah Ustaz Izudin, Ganjar Sampaikan Kabar Baik buat Guru Agama, Alhamdulillah
- 554 Murid MTsN 41 Al-Azhar Jakarta Diwisuda Menjadi Tahfiz