Legalisasi Ganja Medis, Begini Pernyataan Terbaru Polri

Legalisasi Ganja Medis, Begini Pernyataan Terbaru Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberi keterangan di The Tribrata Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri bakal mendukung kebijakan pemerintah perihal legalisasi ganja untuk keperluan medis yang kembali menjadi pembicaraan publik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bila kebijakan pemerintah itu untuk kepentingan masyarakat, Polri bakal mendukung.

"Apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah, tentu Polri akan mendukung sepanjang kebijakan itu untuk kepentingan masyarakat banyak," kata Ramadhan di The Tribrata Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7).

Kendati demikian, kebijakan legalisasi ganja medis itu tentunya bakal melalui proses kajian.

"Pasti akan dikaji, diatur bagaimana kebijakan tersebut. Tentu itu melalui proses medis, ada takarannya pasti," kata Ramadhan.

Perwira tinggi Polri itu menyebut saat ini pihaknya belum membuka komunikasi dengan Kementerian Kesehatan perihal legalisasi ganja medis tersebut.

Menurut Ramadhan, bila kebijakan itu berjalan tentunya ada batasan penggunaannya keperluan medis itu.

"Ketika digunakan secara berlebihan merupakan penyimpangan, pelanggaran. Tentu pelanggaran itu kami melihat aturannya dan undang-undangnya," tutur Ramadhan.

Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan sikap Polri perihal wacana legalisasi ganja medis yang kembali menjadi perbincangan publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News