Legalkan Pungutan Keamanan, Kapolda Sulteng Dikritik
Sabtu, 09 Juli 2011 – 08:10 WIB
PALU – Polemik Bantuan Kemanan Desa (Bankamdes) yang melakukan pungutan tanpa payung hukum mengundang keprihatinan wakil rakyat. Keprihatinan itu lebih disebabkan karena institusi Polda sebagai benteng penegakan hukum di daerah ternyata melakukan praktik yang tidak sesuai koridor hukum. Misalnya dengan melegalkan Bankamdes melakukan pungutan terhadap warga tanpa payung hukum semacam peraturan daerah (Perda) atau aturan-aturan lain yang mengesahkan pungutan itu. ‘’Kalau pungutan tidak ada payung hukumnya, itu ilegal,’’ tandas anggota DPRD Sulteng Zainal Daud. Rapat dengar pendapat (RDP) antara jajaran Polda Sulteng dengan gabungan komisi DPRD Sulteng tersebut, ungkap anggota komisi II DPRD Sulteng, ini perlu digelar untuk mengetahui duduk permasalahan seputar Bankamdes yang belakangan terus menerus menyita perhatian publik. Bahkan menurut Zainal, jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan instabilitas karena kebijakan yang dikeluarkan Kapolda Sulteng, katanya masih mengundang pertanyaan sebagian kalangan di masyarakat.
Menurut Zainal, pungutan Bankamdes yang diprakarsai Kapolda Sulteng, Brigjen Dewa Parsana, perlu dikaji lebih jauh khususnya dari aspek hukumnya. Sebagai institusi penegak hukum, katanya Polda mungkin punya alasan yuridis untuk membenarkan pungutan tersebut. Olehnya Kapolda Dewa Parsana perlu menjelaskan secara gamblang agar masalah ini klir dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.
Baca Juga:
‘’Sebagai wakil rakyat perlu Kapolda diundang untuk didengarkan keterangannya di forum rapat dengar pendapat. Bankamdes telah menjadi polemik olehnya Kapolda perlu menjelaskan masalah ini di forum dewan,’’ lugas politisi PKB ini.
Baca Juga:
PALU – Polemik Bantuan Kemanan Desa (Bankamdes) yang melakukan pungutan tanpa payung hukum mengundang keprihatinan wakil rakyat. Keprihatinan
BERITA TERKAIT
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak