Legenda Catur Rusia Dipersulit Masuk Amerika

jpnn.com, NEW YORK - Mantan juara dunia catur asal Rusia, Anatoly Karpov dihambat masuk ke wilayah Amerika Serikat. Sudah berbulan-bulan permohonan visa-nya mengendap di imigrasi AS.
Hal itu diungkapkan Maxim Dlugy, pemilik akademi catur di New York yang mengundang Karpov berkunjung ke Negeri Paman Sam. Dia mengundang Karpov untuk mengajar di kamp musim panas Akademi Catur Max.
Karpov, 68, sebenarnya sudah berkali-kali mengunjungi Amerika Serikat sejak 1972. Namun, sejak Maret lalu visa non-imigran yang diajukannya tak kunjung disetujui.
"Dia tiba-tiba dipanggil untuk wawancara di kedutaan Moskow dan ditanya, apakah Anda akan berbicara dengan senator dan anggota Kongres AS?" kata Dlugy kepada Reuters, Rabu (22/8).
BACA JUGA: Amerika Selidiki Kaitan Penyakit Paru-Paru Baru dengan Rokok Elektrik
Staf anggota Dewan Perwakilan AS Carolyn Maloney dan Senator AS Chuck Schumer sudah menghubungi Kedutaan Besar AS di Moskow mewakili Karpov. Pihak kedutaan hanya mengatakan bahwa pengajuan visanya masih diproses.
"Pemrosesan ini tidak dapat diabaikan atau dipercepat karena sangat penting untuk keputusan akhir mengenai penerbitan visa," kata unit penghubung publik kedutaan itu dalam surat 2 Juli lalu kepada kantor Maloney.
"Tuan Karpov akan diberitahu segera setelah proses ini selesai. Yakinlah bahwa mulai hari ini, tidak ada dokumen lain yang diperlukan dari Tuan Karpov," kata kedutaan.
Mantan juara dunia catur asal Rusia, Anatoly Karpov dihambat masuk ke wilayah Amerika Serikat. Sudah berbulan-bulan permohonan visa-nya mengendap di imigrasi AS.
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'