Legislator Bali Laporkan Dugaan Mafia Pariwisata Tiongkok

Legislator Bali Laporkan Dugaan Mafia Pariwisata Tiongkok
TAK BISA BERKILAH: Satpol PP Bali merazia toko jaringan Tiongkok di Lisa Gemstone, Rabu (24/10). Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Anggota DPRD Bali Nyoman Tirtawan melaporkan dugaan jaringan mafia wisata Tiongkok ke kepolisian. Dia mengkhawatirkan praktik wisata murah ala Tiongkok yang menggunakan kedok toko kerajinan akan merusak pariwisata Bali.

Tirtawan melaporkan dugaan sindikat wisata Tiongkok itu ke Polda Bali, Senin (29/10). Laporannya teregister dengan nomor 01-LAPDU/X/2018.

Tirtawan dalam laporannya menduga ada tindak pidana di wilayah Bali terkait keberadaan toko kerajinan milik mafia Tiongkok. Menurutnya, toko-toko yang izinnya bermasalah itu menggunakan lambang negara burung garuda untuk stempel.

“Bagaimana lambang negara dilecehkan,” ujarnya. Baca juga: Paket Wisata ke Bali Diobral di Tiongkok, Ini Kejanggalannya

Namun, Tirtawan tak hanya melaporkan dugaan mafia wisata Tiongkok. Sebab, wakil rakyat dari daerah pemilihan Singaraja itu juga memolisikan sejumlah pihak di Bali Tourism Board (BTB) yang dianggap melindungi aktivitas mafia pariwisata Tiongkok.

Baca juga: Duh! Izin Toko Milik WN Tiongkok di Bali Cuma IMB

Wagub Bali Pergoki Modus Curang Wisata Murah ala Tiongkok

“Bagaimana sampai ketua BTB membuat kesepakatan dengan jaringan mafia itu. Mesti diusut,” tegasnya.(rb/feb/mus/JPR)


Anggota DPRD Bali Nyoman Tirtawan melaporkan dugaan jaringan mafia wisata Tiongkok ke kepolisian. Dia meyakini ada tindak pidana di balik toko milik WN Tiongkok


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News