Legislator Ini Minta Polisi Usut Keterlibatan Penasihat Kapolri di Kasus Penembakan Brigadir J
Rabu, 10 Agustus 2022 – 19:34 WIB
Mantan Kadiv Propam itu dianggap berperan sebagai penyuruh dan penyusun skenario dalam aksi penembakan terhadap Brigadir J.
Baca Juga:
Selain Irjen Ferdy, tersangka lain dalam kasus yang sama ialah RE, RR, dan KM.
RR dan KM membantu tindak pidana, sedangkan RE bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.
Polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Presiden Joko Widodo sebagai atasan Polri telah memerintahkan Kapolri untuk menyelesaikan secara profesional dan transparan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Pengamat Bicara Soal Peran Jokowi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Simak
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- WWF ke-10 di Bali Sukses, Putu Rudana Apresiasi Pemerintahan Jokowi
- Djarot PDIP Sebut Jokowi dan Gibran Pelanggar Konstitusi, Tak Layak Diundang
- Ini Alasan PDIP Tak Undang Jokowi dan Keluarganya