Legislator Ini Sepaham PT PLN Batubara Layak Dibubarkan, Alasannya Kuat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya menyatakan sepaham dengan rencana pembubaran PT PLN Batubara.
Sebab, perusahan itu tidak bisa mendukung kinerja PT PLN menyediakan batu bara.
Bambang mengatakan itu demi menyikapi sempat terbitnya aturan larangan ekspor batu bara dari 1 sampai 31 Januari 2022, demi menjamin ketersediaan pasokan sumber daya tersebut bagi PLN.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan mencabut larangan ekspor batu bara.
"Saya sudah sampaikan terbuka, bila perlu, bubarkan saja PT PLN Batubara. Enggak ada guna," kata legislator Fraksi Partai Golkar itu saat rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/1).
Menurut Bambang, PT PLN Batubara seharusnya bisa menjamin PT PLN menyediakan pasokan batu bara.
Terutama, bisa menjamin pasokan emas hitam itu ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN.
Toh, kata dia, PT PLN Batubara ialah anak usaha dari PT PLN. Sudah seharusnya perusahaan anak bisa membantu konsorsium induk.
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya menyarankan pemerintah bisa membubarkan PT PLN Batubara. Sebab, perusahan itu tidak bisa mendukung kinerja PT PLN menyediakan batu bara.
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- PLN Indonesia Power Siapkan Kebutuhan Listrik Masa Depan
- PLN Pamer Mobil Berteknologi Canggih di PEVS 2024, Bisa Menempuh Jarak 700 Km
- Dinilai Berpertasi, Wuling Motors Sabet Penghargaan Bergengsi
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali