Legislator Ini Sepaham PT PLN Batubara Layak Dibubarkan, Alasannya Kuat

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya menyatakan sepaham dengan rencana pembubaran PT PLN Batubara.
Sebab, perusahan itu tidak bisa mendukung kinerja PT PLN menyediakan batu bara.
Bambang mengatakan itu demi menyikapi sempat terbitnya aturan larangan ekspor batu bara dari 1 sampai 31 Januari 2022, demi menjamin ketersediaan pasokan sumber daya tersebut bagi PLN.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan mencabut larangan ekspor batu bara.
"Saya sudah sampaikan terbuka, bila perlu, bubarkan saja PT PLN Batubara. Enggak ada guna," kata legislator Fraksi Partai Golkar itu saat rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/1).
Menurut Bambang, PT PLN Batubara seharusnya bisa menjamin PT PLN menyediakan pasokan batu bara.
Terutama, bisa menjamin pasokan emas hitam itu ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN.
Toh, kata dia, PT PLN Batubara ialah anak usaha dari PT PLN. Sudah seharusnya perusahaan anak bisa membantu konsorsium induk.
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya menyarankan pemerintah bisa membubarkan PT PLN Batubara. Sebab, perusahan itu tidak bisa mendukung kinerja PT PLN menyediakan batu bara.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta