Lelah Jalan-Jalan, Ajak Remaja ke Penginapan, Terjadilah

Lelah Jalan-Jalan, Ajak Remaja ke Penginapan, Terjadilah
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan.

“Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Tanbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (kry)


AN alias BD (28) dibekuk Unit Jatanras Polres Tanah Bumbu karena melakukan perbuatan asusila terhadap RST (15).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News