Lelaki Ini Mengurangi Takaran Minyak Goreng, Setahun Untung Rp 6 Miliar

Lelaki Ini Mengurangi Takaran Minyak Goreng, Setahun Untung Rp 6 Miliar
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya (kedua kiri) di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (2/6/2022). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara)

jpnn.com, JAKARTA UTARA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap lelaki berinisial BJ yang diduga mempermainkan harga minyak goreng dengan mengurangi timbangan komoditas tersebut.

Wakapolres Metro Jakut AKBP Erlin Tang Jaya mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana usaha yang menawarkan, membuat pernyataan tidak benar dan menyesatkan mengenai harga atau tarif suatu barang," kata Erlin kepada wartawan, Jumat.

Menurut Erlin, perbuatan BJ selain merugikan pembeli, juga membuat kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu.

Perwira menengah Polri ini mengatakan pelaku dalam menjalankan aksi memiliki beberapa modus.

Hal itu terungkap setelah polisi bekerja sama dengan Unit Pengelola Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta dan ahli Kementerian Perdagangan untuk mengecek timbangan milik tersangka.

Tersangka diketahui tidak pernah melakukan tera ulang pada timbangan miliknya.

"Ada beberapa modus, yang pertama tersangka tersebut mengurangi berat timbangan sekitar 0,3 kg per jeriken. Kemudian tidak melaksanakan kewajiban untuk melakukan pengecekan timbangan," kata Erlin.

Polres Metro Jakut menangkap seorang pelaku kejahatan yang mengurangi takaran minyak goreng. Dalam aksinya, pelaku meraup keuntungan Rp 6 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News